Kelima Kalinya, Pemkot Kendari Kembali Raih WTP
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017. Opini itu diberikan oleh Kementerian Keuangan RI melalui Ditjen Perbendaharaan Negara Sultra.
WTP yang diraih oleh Pemerintah Kota Kendari kali ini, bukanlah yang pertama, tapi merupakan kali kelima.
“Alhamdulillah kita kembali mendapat opini WTP dari Kemenkeu atas prestasi LKPD. Semoga ini dapat dipertahankan terus untuk membangun daerah kita lebih baik dan maju ke depannya,” ungkap Plt. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Atas prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kota Kendari, Sulkarnain mengimbau aparatnya agar tidak berpuas diri terhadap capaian WTP tahun 2017. Sebab baginya, raihan WTP hanya merupakan sarana untuk memberikan gambaran terhadap pengelolaan keuangan yang telah dilakukan di lingkup Pemkot Kendari.
Ia meminta agar prestasi yang dicapai ini, bisa terus meningkatkan kinerja aparatnya untuk kembali meraih WTP di tahun berikutnya.
BACA JUGA:
> November, Penamaan Seluruh SD Akan Diubah
> BNN Kota Kendari Bekuk Mahasiswa Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Gorila
> Ribuan Bendera Berlafadz Tauhid Berkibar di Kendari
> Polemik PKS di Beberapa Daerah, PKS Sultra Harapkan Kader Tetap Solid
“Prestasi yang luar biasa, tahun depan mudah-mudahan bisa ditingkatkan lagi agar bisa meraih prestasi WTP lagi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Sultra, Ririn Kadariyah, mengatakan, penghargaan atas opini WTP laporan keuangan Pemkot Kendari, merupakan kerja keras semua pihak.
“Ini merupakan hasil kerja keras dari berabagai pihak, karena laporan keuangan dijalankan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), maka keberhasilan dan kegagalan itu tanggung jawab bersama bukan hanya satu orang,” terangnya.
Untuk itu, ia menyampaikan agar catatan yang direkomendasikan oleh BPK agar segera dibenahi dan ditindaklanjuti demi perbaikan ke depannya.
Beberapa hal yang direkomendasikan BPK yaitu pengelolaan kas daerah belum optimal, penatausahaan dana BOS yang belum tertib, pengelolaan aset belum tertib dan tidak sesuai kebutuhan dan pengelolaan pendapatan pajak dengan sistem self assesment yang belum tertib.
Reporter: Ningsih
Editor: Rani