Badan Keahlian DPR RI Gandeng UHO, Perkuat Riset untuk Lahirkan UU Berkualitas
KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Badan Keahlian DPR RI resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Halu Oleo (UHO) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertema Peningkatan Partisipasi Publik yang Bermakna dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang Keuangan Negara, Kamis (23/7/2026).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Badan Keahlian DPR RI dan UHO, serta Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat dengan Fakultas Hukum UHO.
Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Bayu Dwi Anggono, mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk memperkuat proses penyusunan kebijakan di DPR RI yang berbasis bukti ilmiah, riset, dan inovasi.
“Badan Keahlian merupakan lembaga teknokratis yang memberikan dukungan substantif berbasis pengetahuan kepada DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi sangat penting, sebab kampus adalah tempat lahirnya pengetahuan dan inovasi baru,” ujar Prof. Bayu.
Ia mengungkapkan, hingga kini Badan Keahlian DPR RI telah menjalin kerja sama dengan hampir 150 perguruan tinggi di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, kemitraan tersebut memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Di satu sisi, Badan Keahlian dapat memanfaatkan hasil riset akademisi sebagai bahan penyusunan naskah kebijakan dan rancangan undang-undang. Di sisi lain, kampus memperoleh ruang yang lebih luas untuk berkontribusi melalui penelitian, forum konsultasi publik, hingga keterlibatan dosen sebagai narasumber dalam berbagai pembahasan legislasi.
Prof. Bayu juga membuka peluang bagi lulusan UHO untuk berkarier di Badan Keahlian DPR RI. Ia menegaskan, rekrutmen dilakukan secara terbuka dan berbasis teknologi informasi sehingga seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama.
“Sekarang Badan Keahlian tidak hanya membutuhkan lulusan Fakultas Hukum, tetapi juga teknik, kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga disiplin ilmu lainnya. Saya berharap tiga atau empat tahun ke depan ada mahasiswa UHO yang menjadi bagian dari Badan Keahlian DPR RI,” katanya.
Menurutnya, kontribusi perguruan tinggi tidak hanya dibutuhkan dalam penyusunan regulasi, tetapi juga dalam penyediaan kajian akademik. Setiap tahun, Badan Keahlian melibatkan lebih dari seribu dosen dari berbagai kampus di Indonesia untuk memberikan masukan dalam forum diskusi maupun penyusunan artikel analisis kebijakan.
Dalam seminar tersebut, Badan Keahlian DPR RI juga mengajak sivitas akademika UHO memberikan masukan terhadap revisi sejumlah regulasi di bidang keuangan negara yang nantinya akan disusun menggunakan metode Omnibus Law.
Prof. Bayu menjelaskan, pembahasan tersebut mencakup berbagai isu strategis, mulai dari pengelolaan keuangan negara pada Badan Layanan Umum (BLU), batasan keuangan negara dan keuangan daerah, pengelolaan aset, hingga mekanisme audit dan pertanggungjawaban keuangan negara. Menurutnya, harmonisasi berbagai undang-undang diperlukan agar tidak lagi menimbulkan perbedaan tafsir hukum dalam implementasinya.
“Kami ingin mendengar langsung pengalaman dan pandangan dari akademisi, pemerintah daerah, hingga mahasiswa. Semua masukan akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan RUU Keuangan Negara agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Prof. Bayu turut memperkenalkan aplikasi SIMASLEG yang diluncurkan pada 15 Juli 2026. Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat memantau perkembangan pembahasan seluruh rancangan undang-undang di DPR RI sekaligus menyampaikan masukan secara daring.
Ia berharap kerja sama dengan UHO tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi berlanjut dalam berbagai kegiatan akademik, riset, hingga program dosen praktisi yang melibatkan para perancang undang-undang dari Badan Keahlian DPR RI.
“Kami sangat terbuka untuk terus berkolaborasi dengan UHO. Jika ada kebutuhan menghadirkan praktisi atau perancang undang-undang dalam kegiatan akademik, kami siap mendukung,” pungkasnya. (cds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan







