Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Suku Cadang Alat Berat di Muna
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Muna berhasil menangkap terduga pelaku pencurian suku cadang alat berat di Desa Tanjung, Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Terduga pelaku diketahui berinisial LA (37), warga Kelurahan Bomonawulu, Kecamatan GU, Kabupaten Buton Tengah.
“Penangkapan dilakukan di wilayah Lombe, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah oleh Satgas Gakkum Polres Muna yang dipimpin oleh Kanit Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Tongkuno dan anggota,” kata Kasi Humas Polres Muna, Iptu Jufri, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Rabu (22/4/2026) malam.
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dilaporkan oleh korban berinisial SA, yang terjadi pada Hari Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 01.00 Wita di Desa Tanjung, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan menjalani proses penahanan di Mako Polres Muna guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (cds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan







