Anggota DPR Hinca Panjaitan Minta Kajati Sultra Belajar dari Kasus Suap Tambang Raimel Jesaja

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi III DPR Republik Indonesia (RI) bertandang ke Mako Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka kunjungan kerja (Kunker), Rabu (8/10/2025). Rombongan Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama jajaran Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), guna mendengar laporan terkait perkembangan hukum di wilayah Sultra, termasuk masalah kasus tambang.
Menyangkut masalah tambang di Sultra, Anggota Komisi III DPR, Hinca I Panjaitan mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra baru. Dimana sebelumnya, mantan Kajati Sultra Raimel Jesaja sempat tersandung kasus suap korupsi tambang PT Antam Tbk blok Mandiodo, hingga berakhir pada pencopotan pada status Jaksanya.
“Ini kejaksaan, Pak Qohar (Kajati Sultra) kan masih baru ya. Harusnya bisa mengambil pelajaran berharga dari kasus sebelumnya, seperti Kajati Sultra yang dihukum etik dan jaksanya dicopot karena terlibat suap dengan PT Antam,” katanya.
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, kejaksaan harus menjaga marwah lembaga penegak hukum dengan menegakkan integritas dan profesionalisme. Ia juga menilai pergantian kepemimpinan di Kejati Sultra menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan







