DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Perubahan APBD 2025

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama Pemerintah Kota Kendari resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (08/09/2025).
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran melalui sambutannya menyampaikan, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kendari, khususnya badan anggaran, atas saran, kritik, dan ide-ide konstruktif selama proses pembahasan. Menurutnya, dinamika yang terjadi dalam forum pembahasan menjadi bagian penting untuk melahirkan keputusan terbaik demi kepentingan masyarakat.
“Semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif ini adalah modal utama untuk terus membangun Kota Kendari agar semakin maju,” ujarnya.
Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS tersebut, Pemkot Kendari selanjutnya akan menyusun rencana kerja perubahan anggaran yang akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Kendari juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses pembahasan terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati anggota dewan. Ia menegaskan, harmonisasi antara pemerintah dan DPRD akan terus dijaga demi kemajuan pembangunan kota.
Sebelumnya diinformasikan, berdasarkan dokumen yang diserahkan, terdapat beberapa penyesuaian penting dalam APBD Perubahan 2025 yakni, pendapatan daerah naik dari Rp1,66 triliun menjadi Rp1,69 triliun.
Belanja daerah disesuaikan dari Rp1,65 triliun menjadi Rp1,65 triliun lebih dengan perhitungan efisiensi. Serta pembiayaan daerah mengalami penurunan penerimaan dari Rp51,78 miliar menjadi Rp21,29 miliar, sementara pengeluaran tetap Rp59,68 miliar.
Penyesuaian ini diharapkan dapat memberi gambaran lebih realistis terhadap kemampuan keuangan daerah serta memperkuat arah pembangunan prioritas Kota Kendari. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan







