Hukum

Pelaku Pembunuhan Tragis Anty Inawade Dibekuk Polisi, Polresta Kendari Dalami Motif Tersangka

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setelah sepekan kasus dugaan pembunuhan Anty Inawade bergulir, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan tragis yang terjadi di rumah korban di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (1/7/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakabuan saat dihubungi awak media membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan inisial U.

“Pelaku sudah kami amankan,” singkat dia, Jumat (11/7/2025) malam.

Untuk motif pelaku membunuh korban yang kini berusia 59 tahun tersebut tambah Nirwan, pihaknya belum bisa menjelaskan terlalu jauh, sebab penyidik masih mendalami.

“Motif pembunuhan masih kami dalami,” imbuhnya.

Sementara itu, keluarga korban, Ivonne Inawade mengatakan, sebelumnya pihak keluarga telah mencurigai jika pria inisial U ini merupakan pelaku pembunuhan.

Pasalnya, sebelum itu dirinya sempat bertemu dipersiapan acara Tribute SD Kristen di rumah korban.

“Dia (U) bahkan sempat membantu melipat dus. Saya ingat betul wajahnya,” tuturnya.

Baca Juga : Breaking News: Wanita di Kota Kendari Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah

Bahkan, menurut dia, pelaku ini sempat bermalam di rumah korban, beberapa hari sebelum kejadian pembunuhan tragis di rumah korban.

Sehingga dengan ditangkapnya pelaku, ia berharap pelaku mendapat hukuman setimpal sebagaimana yang telah dia lakukan kepada korban. Dan yang tak kalah pentingnya, pihaknya mendesak polisi mengusut dalang dibalik dari kasus pembunuhan tragis ini.

“Kami ingin tahu siapa yang menyuruh pelaku melakukan ini. Semoga segera diusut,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button