Hukum

Tak Diberi Ketupat Gratis, Seorang Pemuda Aniaya Pelayan Warung Coto di Bone, Ditangkap di Kolaka

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA. COM – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka memberikan bantuan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan seorang pelayan warung coto di Kabupaten, Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengatakan pada hari Sabtu (08/02/2025) sekira pukul 01.00 Wita bertempat di Kelurahan Sakuli, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, polisi menangkap pelaku berinisial MI.

“Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka memback up Polres Bone dengan melakukan penangkapan terhadap saudara MI alias I alias P yang mana dari keterangannya mengakui melakukan kekerasaan secara bersama-sama terhadap saudara MA,” ujarnya Sabtu (08/02/2025).

Diketahui peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Sabtu (25/01/2025). Awalnya korban sementara melayani tamu di warung tempat korban bekerja sebagai pelayan warung coto. Namun tiba-tiba pelaku datang untuk meminta ketupat gratis.

Namun permintaan pelaku tak dituruti oleh korban. Sehingga salah satu teman pelaku marah-marah kepada pelayan warung coto tersebut.

Kemudian pelaku langsung melakukan pemukulan dan mengenai bagian pelipis kanan korban. Lalu ia juga memukuli kepala korban sebayak tiga kali. Kemudian salah seorang teman pelaku ikut memukul korban pada bagian leher sebanyak satu kali.

Sehingga dari kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada pelipis kanan, bengkak pada kepala, dan rasa sakit pada leher. Saat ini pelaku telah diserahkan ke pihak Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut. (bds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button