kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Opini

Lembaga Survey Abal Abal Versus Fakta Dan Realitas

Dengarkan

Lembaga Survey Abal Abal Versus Fakta Dan Realitas
Oleh Amijaya Kamaluddin

Lembaga survey di indonesia sudah kurang terpercaya apa musababnya?, hal ini karena tidak di rilis siapa sponsorshipnya, sehingga disituasi yang sama dari lembaga survey yang di pesan para paslon kandidat tertentu hampir di setiap pemilu kada gubernur, tidak terkecuali di Sultra maka dari itu hasil surveinya bisa berbeda dan memenangka dialagi si pemesan. Survey bagi sponsorship ini adalah suatu cara untuk memenangkan atau mematahkan analisis abalabal ataupun kampanye hitam yang sering terjadi kaluapun oleh incumbent si pemesannya akan menjadi pembenar atas capaian yang mungkin saja itu hal dari pencitraan semata.

Satu hal, yang selalu menjadi perdebatan bagi si surveyor akan mengatakan selalu benar dan belum lagi data valid atau tidak tergantung “caranya”, responden yang di seting berdasarkan korespondesi tertentu yang sudah menjadi langganan alias dialagi dialagi orang yang di survey dan masih banyak macam pertanyanyan yang oleh lembaga survey tidak membantah terhadap tudingan minor tersebut, hanya saja para lembaga surveyor selalu punya alibi berlindung di balik “metidologi” yg bisa di putar balik sudut pandangnya tergantung narasinya mau di arahkan kemana.

Saat ini hasil survey relis LSI Deni JA tgl 26 Oktober 2024 (setidaknya saya baru tau) baru-baru ini terhadap kandidat paslon pilgub sulawesi tenggara, menimbulkan kontroversi dari hasil realisnyan survey, Ada beberapa yang janggal, grafik batang yg sudah terseting dengan warna sedemikian rupa jomplang dengan nilai suara perolehan yang di tuliskan angkanya sebagai hasil wawancara atau pemilih, kejanggalan atau perbedaan angka prosentasenya dan bila di total hasil survey suara atau pendapat dari keempat kandidat paslon Gubernur sultra ternyata lebih dari 100 persen, belum lagi bila ditambah dengan suarat tidak tau (TT) dan tidak jawab (TJ) semakin jauh api dari panggangannya, nilai survey ter sebut, belum lagi manambahkan dengan marjin erronya maka semakin “tidak jelas dan meragukan” hasil surveynya.

Secara umum memang tak dipungkiri bahwa fenomena ketidak percayaan terhadap lembaga survei di Indonesia sudah terjadi dan banyak di jelaskan dan dianalisis dengan lebih sistematis oleh berbagai para pakar dan ahli. Ada pemikirang atau otokritik kita sebaga masyarakat untuk mengambil peran dan beberapa saran dan perbaikan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman mengenai isu isu seperti yang selalu saja oleh lembaga survey tidak jujur mengatakan dan menyampaikan kebenarannya, bukan berarti mereka pandai dalam membelokkan fakta dan realitasnya melalui kuantifikasi dari angka statistic, tapi sejatinya ada beberapa hal yang perlu kita cermati seperti dibawah ini:

1. Transparansi Sponsorship
Sering kali para surveyor di tuntut oleh masyarakat untuk mengatakan sponsorsip sebagai pemesan survey, hal ini menyangkut keterbukaan informasi dari pihak Lembaga survey dimana mereka bisa mengataka secara terbuka untuk mengungkapkan siapa yang mendanai survei tersebut walaupun itu mungkin tidak etis akan tetapi masyarakat tidak akan menuntut berapa bayarannya tapi siapa pemesannya. Hal ini akan membantu masyarakat untuk menilai kemungkinan bias dalam hasil survey.

Sekali pun keinginan masyarakat yang menginginkan keterbukaan informasi dan sekalipun belum ada Regulasi yang mendorong adanya kebijakan yang mewajibkan lembaga survei untuk mencantumkan informasi tentang sponsorship dalam laporan hasil survey, hal ini merupakan kemajuan bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam dunia para Lembaga survey yang kredibel sebagai tanggung jawab lingkungan sosial.

2. Validitas Data
Dalam setiap hasil survey upaya memvalidasi data sebagai bentuk koreksi terhadap kesalahan dalam suatu hasil penelitian dalam metodologi ada yang dinamakan “trianggulasi” dari setiap hasil penelitian sebelum di tarik kesimpulan akhir, sehingga menghasilkan hasil survey yang dimana kebenaran atau kebasahannya sangat valid. Tentu hal ini diskusinya di rana tentukan dalam metodologi yang Jelas, karena itu Lembaga survei perlu menjelaskan metodologi yang digunakan secara rinci, termasuk cara pemilihan responden dan pengolahan datanya, supaya masyarakat dapat mengukur dan menilai apakah metode lembaga survey sedang memproduk kebenaran untuk kemajuan ilmupengetahuan di bidang “pengembangan baru” metodologi survey atau surveinya menbantah penggunakan mixmetod dalam penelitian atau metode lainnya.

3. Pemilihan Responden
Seringkali untuk menghasilkan kebenaran yang pruden dalam memilih responden juga sangat di tentukan bagaimana pemilihan responden atau random sampling dengan cara seperti apa menggunakan teknik pemilihan responden tersebut, apakah yang secara acak dan representatif untuk menghindari bias dalam menarik kesimpulan nantinya, atau bagaiman responden tidak boleh berasal dari kelompok tertentu yang sudah menjadi langganan responden.

4. Penyajian Hasil
Dari setiap upaya melakukan survey apapun itu, hasil survey kudu disajikan dengan penyajian yang mudah di fahami audensnya atau mudah dipahami masyarakat, bukan yang di pahami oleh si peneliti sehingga akan bias juga hasil penyajian penelitian tersebut sekalipun canggih alat analisisnya. Maka dari itu penyajian hasil survey sangat di tentukan bagaimana penyajian itu mudah di pahami atau tidak, tentu penyajian dalam gambar atau grafik yang akurat akan menghindari penyajian grafik yang menyesatkan, seperti grafik batang yang tidak proporsional atau tidak akurat. Hasil survei harus disajikan dengan cara yang jelas dan mudah dipahami. Selain itu juga klarifikasi Persentase yang akan menjelaskan bagaimana persentase dihitung, termasuk penanganan responden yang tidak tahu atau tidak menjawab dan marjin erornya.

5. Edukasi Publik
Dalam setiap penyampaian hasil survey tentu diharapkan menjadi tambahan pengetahuan sekaligus menyokong masyarakat untuk memahami Pendidikan khususnya tentang Survey. Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bagaimana survei dalam mengambil data dan mengolahnya supaya apa yang dilakukan para Lembaga survey termasuk potensi bias dan cara membaca hasil survei dengan kritis, baik dan benar.

6. Evaluasi Dan Tahan Kritik
Tulisan ini mungkin bisa kita jadikan sebagai otokritik untuk perbaikan kepada Lembaga survey yang harus mempersiapkan dirinya untu menerima kritik dan memberikan penjelasan yang transparan dan berbasis data atas tuduhan yang dilayangkan kepada mereka. Selain itu juga harus selalu update terhadap perkembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam metodologi dan juga siap melakukan evaluasi berkala terhadap metodologi dan proses survey untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas hasil survaynya.LAK

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button