Hukum

Rumah Seorang Warga di Wundulako Kolaka Dibobol Maling, Uang Milik Korban Dibawa Kabur

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Rumah seorang warga di Kelurahan 19 November, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, dibobol maling pada Kamis (12/09/2024) sekira pukul 10.00 WITA.

Kapolsek Wundulako, Ipda Irwan Pansha mengatakan, korban bernama Akbar datang ke Polsek Wundulako untuk melaporkan peristiwa tersebut dan saat ini polisi masih melakukan penanganan terhadap kasus ini.

Lebih lanjut Ipda Irwan membeberkan kronologi kejadian tersebut. Awalnya pada Kamis (12/09/2024) anak perempuan korban bernama Novi melihat pintu gudang rumah terbuka. Novi lalu masuk ke dalam rumah mengganti pakaian untuk bersiap-siap pergi ke kebun.

“Saat anak korban sampai di kebun ia lalu memberi tahukan kepada orang tuanya bahwa pintu gudang di rumah terbuka. Sehingga korban kembali ke rumah untuk melakukan pengecekan. Ternyata ditemui pintu kamar dan lemari korban terbuka,” ujarnya Jumat (13/09/2024).

Kemudian korban mengecek uang yang berada di dalam lemari dan ternyata uang milik korban sejumlah Rp4 juta sudah tidak ada. Diduga uang tersebut dicuri oleh pelaku.

Selain itu pelaku juga sempat mengangkat karung yang berisi cengkeh yang ada di dalam kamar namun pelaku tidak sempat membawa kabur karung cengkeh tersebut.

Pelaku hanya menyimpan karung yang berisi cengkeh yang telah diangkatnya di depan pintu gudang rumah korban.

Saat ini kasus tersebut tengah didalami oleh pihak kepolisian. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. (bds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button