Pj Gubernur Sultra Ingatkan Pengadaan Non ASN Tak Ada Pungutan dan Penyimpangan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, mengingatkan terkait pengadaan non ASN tidak boleh ada pungutan dan penyimpangan dalam prosesnya. Hal ini ia sampaikan untuk mengecek kesiapan pengadaan pegawai non ASN PPPK yang berasal dari tenaga honorer, bertempat di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (05/04/2024).
Andap memberikan arahan agar memastikan pengadaan pegawai non ASN di lingkup Pemprov Sultra dapat terlaksana dengan baik. Verifikasi kembali data PPPK dengan baik
“Siapkan prosesnya dengan baik dan tanpa cela, tidak boleh ada pungutan dan penyimpangan sama sekali dalam prosesnya,” terangnya.
Lalu untuk PPPK, jangan sampai honorer yang telah mendedikasikan pengabdian sekian tahun malah tidak terakomodir untuk diangkat menjadi PPPK.
“Mari kita sama-sama perjuangkan nasib mereka, hal ini menjadi pertanggungjawaban kita di dunia dan akhirat,” harap Andap.
Selain itu ada lima arahan juga persoalan yang harus disikapi yakni tenaga honorer berdasarkan data rilnya sebanyak 3.182 pegawai namun jumlah yang diajukan ke Menpan-RB berbeda.
Berdasarkan ajuan tersebut dan penginputan ke aplikasi formasi Menpan sebanyak 5.988 pegawai berdasarkan usulan OPD, sehingga selisihnya 2.806 pegawai. Hal inilah yang menjadi pertanyaan.
Selain itu bagaimana proses pengadaan tenaga honorer non ASN atas kelebihan selisih 2.806 pegawai, apakah salah hitung dan apakah asal-asalan ketika menghitung.
Proses verifikasi pengalokasian dukungan anggaran, sebanyak 3.248 pegawai, namun pada kenyataannya hanya sebanyak 3.182 pegawai.
“Bagaimana penanganan terhadap kelebihan dukungan anggaran atas selisih pengalokasian 3.248 dan 3.182 pegawai atau selisihnya 66 orang.
“Pada akhirnya, jangan sampai tersandung masalah hukum karena tidak adanya rasa tanggung jawab dan ketidakbecusan dalam bekerja,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawaban Mutlak (SPTJM), sesuai DPA perangkat daerah masing-masing dengan alokasi dukungan anggaran untuk 3.248 gaji non ASN (honorer).
Adapun rinciannya, tenaga teknis non ASN sebanyak 1.670 orang, guru non ASN 981 orang, tenaga teknis non ASN APBN dan APBD sesuai SKEP kepala PD sebanyak 319 orang, tenaga kesehatan non ASN 278 orang sehingga dapat ditotal ada 3.248 orang. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan