Hukum

Pekan Depan, Dugaan Pungli Dinas ESDM Dilaporkan ke Mabes Polri dan KPK

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setelah melakukan aksi demonstrasi di Dinas ESDM Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sultra 8 April lalu terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas ESDM Sultra berinisial YM kepada perusahaan tambang dalam penerbitan Surat Keterangan Verifikasi (SKV), kini Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sultra akan kembali melaporkan persoalan tersebut ke Mabes Polri dan KPK.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Presidium Forsemesta Sultra, Muhamad Ikram Pelesa. Berbekal pengakuan salah seorang unsur pimpinan perusahaan tambang di Konawe Utara berinisial AK, pihaknya menganggap telah cukup bukti untuk menjerat YM dengan dugaan perbuatan pengutan liar atas penerbitan SKV di Dinas ESDM Sultra.

“Minggu depan kami laporkan di Mabes Polri dan KPK, kami punya bukti pengakuan AK, salah satu unsur pimpinan perusahaan tambang di Konawe Utara. Ada rekaman dan bukti percakapan, YM minta uang jutaan rupiah pertongkang setiap kali penerbitan SKV perusahaan,” ungkap Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI ini.

[artikel number=3 tag=”esdm,hmi,kpk,” ]

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah lama mendengar adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di lingkup Dinas ESDM Sultra dimana menurut Ikram, hampir semua perusahaan tambang di bumi anoa ini mengeluhkan kejadian tersebut. Hingga akhirnya ada seseorang yang menyampaikan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat berinisial YM.

“Sebenarnya sudah lama saya dengar rumor soal itu, hampir semua penambang mengeluh soal itu. Hingga akhirnya kuasa hukum salah satu perusahaan tambang di Konut berinisial AK membeberkan kepada saya soal adanya dugaan pungli yang dilakukan pejabat Dinas ESDM Sultra berinisial YM dengan modus penerbitan SKV,” jelasnya.

Lebih lanjut Ikram meminta Plt. Kepala Dinas ESDM untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ia juga menegaskan akan membongkar dugaan pungutan liar untuk setiap penerbitan SKV perusahaan tambang yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas ESDM Sultra.

“Pak Kadis harus bertanggung jawab atas persoalan ini, kami akan bongkar dugaan pungutan liar untuk setiap penerbitan SKV perusahaan tambang yang dilakukan YM selaku pejabat Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Dinas ESDM Sultra, Andi Aziz, belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini, dikarenakan nomor handphonenya tidak aktif.

Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button