Kolaka

484 CJH Kolaka Dalam Tahap Bimbingan Manasik Haji

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara menyelenggarakan bimbingan manasik haji dan umroh sebanyak 484 Calon Jamaah Haji (CJH).

Bimbingan manasik haji dan umroh diadakan untuk membekali wawasan dan pengetahuan CJH dalam menghadapi ibadah nantinya dan mendapatkan haji yang mabrur.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka, Alimuddin, mengatakan, mengenai kesiapan CJH sekarang sudah dalam tahap bimbingan manasik haji yang dimulai tanggal 22-23 Juni. Di tingkat Kabupaten Kolaka, diadakan di Masjid Agung Kolaka, Rabu (26/62019).

[artikel number=3 tag=”haji,kolaka”]

Untuk bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan dimulai tanggal 24 Juni sampai 2 Juli 2019 diselenggarakan di 5 kecamatan yaitu Kolaka, Latambaga, Wolo, Pomalaa dan Tanggetada.

Dia menambahkan, pemberangkatan JCH Kolaka terbagi dalam tiga Kelompok Terbang (Kloter). Kloter 26 sebanyak 62 JCH yang diberangkatkan tanggal 24 Juli 2019, Kloter 28  sebanyak 75 jemaah diberangkatkan tanggal 25 Juli 2019, dan Kloter 29 terdiri dari 347 jemaah yang diberangkatkan tanggal 26 Juli 2019 melalui Bandara Sangia Nibandera Kolaka menuju Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Untuk wilayah Kolaka tidak ada Kloter utuh, semuanya masih bergabung dengan kabupaten lainnya,” ungkap Alimuddin.

Dari beberapa pendaftar calon jemaah haji  yang masuk ada dua yang batal diberangkatkan, disebabkan karena meninggal dunia.

Alimuddin menuturkan, tahun ini pendaftar CJH Kolaka terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, di tahun 2018 jumlah jemaah 295 sedangkan di tahun 2019 sebanyak 484 jemaah, yang didominasi 60% berprofesi sebagai petani dan 40% lainnya terdiri dari pengusaha dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Faktor penyebab kenaikan pendaftar CJH tahun ini disebabkan adanya penambahan kuota 10%, yaitu sebanyak 315 jemaah,” jelasnya.

Harapannya, para jemaah tetap menjaga kondisi kesehatan, semoga nantinya dapat menjalankan ibadah haji sesuai dengan syariat islam dan mendapatkan haji yang mabrur.

Reporter: Kasmin
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button