Metro Kendari

425 Calon Jemaah Haji Lansia Sultra Bakal Berangkat ke Makkah Tahun Ini

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 425 calon jemaah haji lanjut usia atau lansia pada tahun 2024 asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal berangkat untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Makkah.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Muhamad Saleh, mengatakan, secara total jemaah haji di Sultra tahun ini sebanyak 2.114 orang terdiri atas lima kloter yang tersebar di 17 kabupaten kota.

Katanya, calon jemaah haji lansia ini berbeda jumlahnya dengan tahun sebelumnya, namun dipastikan kondisi semuanya dalam keadaan sehat.

“Dari 101 calon jemaah haji ini, saat kami melakukan pemantauan monitoring pelaksanaan bimbingan manasik haji di tingkat kabupaten alhamdulillah mereka dalam kondisi sehat, bugar, dan masih fit,” katanya di Kendari, Kamis (2/5/2024).

Lanjutnya, pihaknya telah melaunching program senam haji sehat lansia di asrama haji tahun 2024. Ia memastikan juga jemaah haji lansia masih menjadi prioritas dan proses pemberangkatannya.

“Kami berharap agar para calon jemaah haji lansia ini kondisinya dalam keadaan sehat dan bisa kuat untuk melaksanakan ibadah haji hingga kembali ke daerah masing-masing nantinya,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sultra, Marni merinci dari total 2.114 calon jemaah haji Sultra itu terdiri dari 1.997 orang jemaah reguler, 101 orang lansia, dan 16 orang PHD/KBIHU.

Katanya, jumlah total tersebut merupakan tambahan kuota yang diperjuangkan oleh pemerintah Indonesia sebanyak 20.000 calon jemaah.

“Secara keseluruhan Sultra kebagian 95 orang, sehingga jika digabung semua dengan kuota penuh sebanyak 2.019 orang maka menjadi 2.114 jemaah,” ucapnya.

Lanjutnya, berdasarkan catatan Kemenag, jemaah haji lansia tertua berusia 100 tahun yang berasal dari Kabupaten Kolaka.

“Tetapi kita tidak bisa pastikan karena jangan sampai pergantian karena kendala tertentu atau lainnya, nanti tanggal 6 Mei akan ditetapkan baru bisa diumumkan,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button