Konawe

Nama Harmin Ramba Mencuat Jadi Pj Bupati Konawe, Ini Tanggapan Pemprov Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Nama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tenggara (Sultra), Harmin Ramba mencuat sebagai Pj Bupati Konawe.

Kabar itu beredar di sejumlah grup media sosial (medsos) maupun story update WhatsApp beberapa waktu lalu.

Harmin sendiri memang telah diusulkan sebagai Pj Bupati Konawe bersama nama lainnya.

Pada waktu yang sama, kepala daerah lainnya yakni Pj Wali Kota Baubau juga telah diusulkan melalui beberapa unsur yaitu DPRD kabupaten kota, gubernur dan Kemendagri.

Pengusulan ini sejak 9 Agustus 2023 lalu, mengingat masa akhir jabatan Bupati Konawe dan Wali Kota Baubau akan berakhir pada 24 September 2023.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sultra Muliadi mengatakan tidak mengetahui terkait hal tersebut.

Karena sampai saat ini Pemprov Sultra belum menerima Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penetapan Pj Bupati Konawe dan Pj Wali Kota Baubau.

“Kami juga masih menunggu sampai saat ini, kita sudah konfirmasi juga surat panggilan belum ada, sehingga kalau ada kami akan laporkan ke pimpinan,” katanya di kantor gubernur, Jumat (22/9/2023).

Lanjutnya, nama yang mencuat ataupun beredarnya ucapan selamat itu tidak bisa dijadikan acuan, sehingga masyarakat harus menunggu keputusan pemerintah pusat.

Terlebih penetapan Pj itu dilakukan dari Tim Penilai Akhir (TPA) yang terdiri dari KPK, BIN, Menpan RB, KASN, dan Mendagri sendiri sebagai koordinator.

“Saya juga menyimak di medsos, saya kira wajar saja mungkin euforia karena mereka yakin ini akan jadi. Tetapi kita tunggu saja SK Mendagri,” terangnya.

Ia menjelaskan jika SK belum diterima oleh pemprov dan melewati sisa 3 hari lagi maka akhir masa jabatan Bupati Konawe dan Wali Kota Baubau berakhir namun belum ada pelantikan.

“Sehingga secara otomatis dalam posisi tersebut akan ada penunjukan Plh Bupati oleh Pj Gubernur Sultra, yakni sekretaris daerah atau sekda masing-masing daerah,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button