Hukum

Tahanan Tewas Gantung Diri di Polsek Kabawo, Ini Penjelasan Kapolres Muna

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Tahanan Polsek Kabawo berinisial S (23) ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri menggunakan ikat pinggang di dalam sel pada Selasa (26/9/23) sekira pukul 10:15 WITA.

Koban merupakan warga Desa Kawite-wite Kecamatan Kabawo yang diamankan karena kedapatan membawa sajam di acara malam sekira pukul 23:00 WITA, Minggu (24/9/23).

“Sebelumnya jam 8 pagi petugas sempat bertanya sudah makan apa belum, korban menjawab sudah. Namun setelah dicek lagi korban sudah meninggal dalam posisi gantung diri di kamar mandi,” terang Kapolres Muna AKPB Mulkaifin dalam rilisnya pada Kamis (28/9/23).

Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Kabawo untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Visum disaksikan langsung oleh ibu dan kakak korban. Hasilnya tidak ada tanda-tanda kekerasan. Keterangan hasil visum, korban meninggal akibat ada bekas pada tubuh korban jerat tali di leher dan keluarga korban menolak dilakukan autopsi,” ungkapnya.

Terkait ikat pinggang yang digunakan korban mengakhiri hidupnya masih dalam pendalaman.

“Asal ikat pinggang dalam pendalaman. Kami sudah menurunkan tim gabungan dari propam terkait apakah adanya dugaan pelanggaran SOP,” jelasnya. (bds)

 

Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button