Metro Kendari

Modus Anak Jalanan, Dinsos Kendari Imbau Warga Jangan Beri Uang

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jumlah anak jalanan (anjal) di Kota Kendari dinilai telah menurun, namun kali ada lagi modus anak jalanan yang tersebar di sejumlah lokasi lampu merah.

Lokasi tersebut seperti lampu merah MTQ, GMT, Pasar Baru, samping Hotel Dragon In, dekat Hotel Ataya, dan Masjid Agung yang menjadi perkumpulan anak jalanan, pengemis, pengamen, dan ibu-ibu yang membawa anaknya untuk berjualan di jalan.

Berdasarkan pantauan Detiksultra, tidak hanya anjal yang beraktivitas di jalan, namun pada setiap hari Jumat juga ada beberapa orang yang melakukan aktivitas di samping jalan dan bahkan mereka membawa anak-anaknya dengan memarkirkan gerobaknya.

Menyikapi hal itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kendari, Anwar, melarang warga Kota Kendari memberikan uang bahkan imbalan pada anak jalanan, pengamen, bahkan lansia agar mengurangi aktivitas mereka.

“Ayo mari kita bersama-sama membantu pemerintah dalam mengatasi masalah sosial tersebut dengan tidak memberikan uang, karena kalau sudah tidak ada masyarakat yang memberi uang kepada para anjal dan gepeng di jalanan, saya pikir dengan sendirinya mereka tidak akan lagi ada di jalan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Seksi Rehabilati Sosial Anak dan Lansia Dinsos Kendari Mahmid menjelaskan, Perda Kota Kendari Nomor 9 tahun 2014, terkait larangan untuk memberikan uang atau imbalan ada ancaman pidana paling lama enam bulan dengan denda Rp50 juta.

“Makanya kami imbau masyarakat Kota Kendari agar tidak memberikan imbalan atau uang kepada mereka-mereka dalam hal anak jalan, pengemis, pengamen yang melakukan aktivitas di jalan, karena dengan diberikan uang sehingga semakin nyaman untuk melakukan aktivitas di jalan,” ujarnya.

Pascapendataan, lanjutnya, pihaknya menemukan anjal telah salah menyalagunakan hasil mengemis dan mengamennya.

“Dari uang yang mereka dapatkan itu disalahgunakan seperti anak jalan di bagian GMT mereka gunakan biasa untuk main game selanjutnya anjal dekat Hotel Athaya mereka gunakan untuk ngelem,” tukasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pendataan sekitar 52 orang terdiri dari lansia, ibu-ibu, anak-anak yang melakukan aktivitas di samping jalan di beberapa titik lokasi pada hari Jumat.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan temui lurahnya untuk mengetahui mereka ini pemulung asli atau hanya modus untuk mendapatkan belas kasihan dari masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button