MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – La Ode Darwin menjadi bakal calon (Balon) Bupati Muna Barat (Mubar) yang mengambil formulir penjaringan di Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mubar, Kamis (02/05/2024). La Ode Darwin diwakili oleh LO-nya dalam pengambilan formulir ini dan diserahkan langsung oleh Ketua DPC PKB Mubar, La Ode Amin dan tim desk Pilkada.
Koodinator Desk Pilkada DPC PKB Mubar, La Ode Burhanuddin menyatakan, La Ode Darwin menjadi balon pertama yang mengambil formulir.
“Alhamdulillah, hari ini yang pertama mengambil formulir di desk Pilkada PKB Muna Barat adalah Pak La Ode Darwin. Kami tunggu nanti pengembalian berkasnya,” katanya.
Ia mengaku, seluruh bakal calon harus melengkapi berkas dokumen yang dipersyaratkan oleh tim desk Pilkada DPC PKB Mubar. Ia menyebut, pihaknya masih menunggu bakal calon lain untuk mendaftar di PKB. Sebab, penjaringan bakal calon kepala daerah di DPC PKB Mubar ditutup 7 Mei 2024.
“Kita tunggu sampai penuntupan pendaftaran. Kita membuka ruang bagi siapa pun untuk mendaftar,” imbuh Caleg terpilih Muna Barat Dapil 3 ini.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Mubar, La Ode Amin menyebut, penjaringan kepala daerah di tingkat DPC adalah amanah dari DPP.
Ia mengaku, bakal calon yang akan diusung bila mendaftar dan mengikuti penjaringan di tingkat DPC.
“Jadi bakal calon yang ingin diusung PKB harus mengikuti tahapan yang ditetapkan oleh DPP. Jadi, kalau sudah mendaftar di DPC, maka namanya akan didorong ke DPP untuk diseleksi,” jelasnya.
Terhadap calon yang akan diusung nanti, La Ode Amin mengaku, keputusan terakhir ada di DPP PKB yang akan menerbitkan rekomendasi berisi dukungan di Pilkada.
“Kami hanya memproses penjaringan di tingkat DPC. Selanjutnya setelah dokumennya lengkap, maka kami teruskan ke DPW PKB Sulawesi Tenggara (Sultra). Seterusnya, DPW yang akan serahkan ke DPP,” kata anggota DPRD Mubar terpilih ini.
Menurut La Ode Amin, dalam menerbitkan rekomendasi terhadap calon yang akan diusung di Pilkada Mubar, DPP akan mempertimbangkan banyak hal.
“Tapi, kita ajak semua untuk mendaftar di PKB. Siapa pun yang akan maju, boleh mendaftar di PKB. Karena partai kita ini partai terbuka. Siapa saja berpotensi untuk diusung di Pilkada Muna Barat. Itu semua kembali ke DPW dan DPP,” pungkasnya.
Saat ini, PKB Mubar memiliki tiga kursi hasil Pemilu 2024. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, syarat calon agar bisa maju diusung minimal 20 persen kursi atau empat kursi partai politik di DPRD Mubar. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan