Metro Kendari

Pemkot Kendari Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama Sepekan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama tujuh hari ke depan, mulai Senin (6/3/2023).

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyampaikan, data sementara yang terkumpul sampai sore ini, jumlah meninggal satu orang, jumlah luka dua orang, jumlah pohon tumbang 282 pohon, jumlah rumah rusak 212 unit, jumlah bangunan fasilitas umum 16 bangunan, jumlah bangunan swasta empat unit.

“Di samping itu, Pemerintah Kota Kendari masih terus melakukan pendataan atas dampak bencana yang terjadi kemarin,” ungkap Asmawa Tosepu.

Mengingat sifatnya darurat, maka diharapkan semangat gotong royong dari masyarakat dalam membantu penanganan akibat bencana terutama pembukaan akses jalan yang terhalang akibat pohon yang tumbang.

Hingga hari ini Pemkot Kendari telah mengambil langkah-langkah koordinasi dan mengonsolidasikan aparat terkait, mulai dari tingkat kelurahan sampai dengan OPD dengan melibatkan unsur TNI dan Polri dalam penanganan darurat atas dampak dari kejadian bencana angin kencang.

Selain hal tersebut, Pemkot Kendari juga telah mengeluarkan surat edaran peringatan dini cuaca buruk, dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap terjadinya bencana hidrometeorologi. (bds)

 

Reporter: Zubair
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button