Wakatobi

Rekrutmen Calon Perangkat Desa Liya Togo Diduga Bermasalah

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Rekrutmen calon perangkat desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Liya Togo, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi dinilai terkesan tertutup dan buru-buru.

Pendaftaran bakal calon perangkat desa yang harusnya disosialisasikan sejak 30 Agustus 2021 dan baru diketahui setelah tanggal 2 September 2021 sore hari.

Hal itu menyebabkan ketidakpercayaan publik terhadap mekanisme rekrutmen calon perangkat Desa Liya Togo yang dilakukan oleh Kepala Desa Liya Togo, La Ode Raja Ali, melalui Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa.

Mirisnya, gara-gara hal tersebut, para pendaftar harus memburu deadline yang sudah ada. Selain itu beberapa orang yang terlambat mengetahui tidak lagi bisa melakukan pendaftaran, padahal mereka sangat ingin berkompetisi sebagai bakal calon Perangkat Desa Liya Togo.

Bukan hanya itu, rekrutmen bakal calon perangkat desa juga dinilai bermasalah. Pasalnya, pengumuman pendaftaran bakal calon perangkat desa dilakukan pada tanggal 30 Agustus tahun berjalan, sementara dari pengumuman tersebut jelas tertulis bahwa Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Liya Togo baru bisa akan dibentuk sekurang-kurangnya pada tanggal yang sama.

“Bagaimana mungkin dengan Surat Keputusan Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Liya Togo tertanggal 31 Agustus, lalu rekrutmen bakal calon perangkat desa sudah dilakukan tanggal 30 Agustus” terang Ganiru, seorang pemuda asal Desa Liya Togo.

“Sepertinya ada yang tidak beres dengan seleksi ini. Kan tidak masuk akal pendaftaran bakal calon perangkat desa dulu baru pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa, inikan namanya kebodohan dan pembodohan kepada masyarakat Desa Liya Togo,” tambahnya.

Dikonfirmasi, Kepala Desa Liya Togo, La Ode Raja Ali mengaku tidak memperbaikinya, upaya yang dilakukannya terbilang terburu-buru.

“Iya, memang bisa dibilang terburu-buru,” jawabnya singkat

Ia pun mengaku, jika pengumuman tahapan seleksi pengangkatan perangkat desa bermasalah dikarenakan keputusan pembentukan panitia seleksi karena lebih dulu pengumuman baru keluar keputusan pembentukan panitia.

Sayangnya, walaupun bermasalah, La Ode Raja Ali tetap melanjutkan tahapan perekrutan.

 

Reporter: Abdul Ganiru
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button