Buton Utara

Dinas Sosial Butur Fokus Validasi Data untuk Penuntasan Kemiskinan Jaminan Sosial

Dengarkan

BUTUR – DETIKSULTRA.COM – Pemerintah  Kabupaten Buton Utara (Butur) melalui Dinas Sosial terus berupaya menuntaskan kemiskinan maupun persoalan sosial lainnya di Butur. Kapala Dinsos Butur, Baaziri mengatakan, di tahun 2022 ini pihaknya akan menfokuskan pelayanan di bidang jaminan sosial, penuntasan kemiskinan dan bantuan sosial bencana.

“Kalau di bidang rehabilitasi sosial kami melakukan bantuan untuk anak terlantar, bantuan lansia dan penduduk disabilitas,” kata Baaziri saat ditemui Detiksultra.com, di ruang kerjanya, Senin (6/6/2022).

Guna mendukung kesejahteraan sosial masyarakat Butur, pemerintah juga mengeluarkan program penuntasan kemiskinan berupa bantuan sosial (Bansos). Namun, kenyataan di lapangan masih banyak masyarakat yang belum merasakan program penutasan kemiskinan ini. Karena ada kesalahan dalam penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Saat ini banyak informasi dari desa belum terlaporkan semua, jadi rencananya selesai pemilihan kepala desa (Pilkades), kami akan panggil operator tiap-tiap desa untuk mengikuti bimbingan teknis, supaya masyarakat tidak susah,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan falidasi data. Menurutnya, tanpa data yang valid pihaknya tidak bisa memberikan Bansos baik itu Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun BPJS dan jenis bantuan lainya.

“Kami akan terus melaksanakan validasi data, jadi dalam satu tahun itu kami lakukan validasi sebanyak empat kali, supaya masyarakat penerima bansos dapat terdata dengan baik. Tidak ada lagi kesalahan penulisan data,” terangnya.

Ia menghimbau pihak desa agar segera mengecek data warganya dan menyetorkannya ke Dinsos Butur untuk ditindaklanjuti. Karna masih banyak desa yang belum melakukan penyetoran, seperti data warga kurang mampu, warga disabilitas dan data anak terlantar.

“Karena di desa itu lebih tau keadaannya. Misalnya orangnya sudah mininggal dunia, jadi kami akan keluarkan dari data penerima bansos. Orang sudah menikah maka itu kami akan laporkan, karena ada perubahan data. Perubahan-perubahan seperti itulah yang harus dilaporkan ke kami. Kalau bisa pihak desa kordinasi terus ke Dinsos, supaya tidak ada penulisan NIK yang salah lagi seperti tahun lalu,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Baaziri juga mengungkapkan, jika ada penduduk disabilitas maupun penduduk yang terlantar baik orang dewasa atau anak-anak yang bisa dibawa di panti asuhan, pihaknya berjanji akan menfasilitasi semuanya.

“Balai yang ada di Butur itu belum ada jadi kami akan merujuk ke Kendari yaitu balai atau Loka Meohai. Kalau kami tidak menemukan tempat di Kendari, maka kami cari di daerah lain untuk kami tempatkan. Biaya fasilitasnya, kami yang tanggung,” pungkasnya. (bds)

 

Laporan: M8
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button