KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pj Gubernur membenarkan, Pemprov Sultra telah memberhentikan Samsu Umar Abdul Samiun dari jabatannya sebagai Bupati Buton dan mengangkat La Bakry sebagai bupati definitif.
“Saya telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kemendagri. Pemprov Sultra sudah menerima surat Mendagri perihal Keputusan Mendagri tentang Pemberhentian Samsu Umar Abdul Samiun sebagai Bupati Buton,” ungkap Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi, melalui keterangan persnya, Kamis (8/3/2018).
Selama ini, La Bakry ditunjuk sebagai Plt. Bupati Buton. Namun
Pemprov Sultra mulai hari ini, menyampaikan salinan Kemendagri tentang pemberhentian Umar Samiun tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Buton, kepada Umar Samiun dan kepada La Bakry.
“Diharapkan DPRD Buton segera menindaklanjuti dengan segera melakukan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Umar Samiun sebagai bupati, serta mengusulkan La Bakry sebagai Bupati Buton Sisa Masa Bhakti th 2017-2022,” pungkas Teguh Setyabudi.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani