Politik

Syarat Perolehan Kursi Makin Ketat, Potensi Politik Uang Makin Meningkat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Menjelang Pemilu, maraknya praktek money politics atau politik uang, menjadi salah satu yang harus diatasi. Bawaslu sebagai lembaga pengawas, memiliki tanggung jawab untuk mengawasi potensi terjadinya pelanggaran dalam pemilu.

Kemungkinan meningkatnya praktek politik uang di pemilu 2019 disebabkan beberapa faktor. Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dalam pemilu 2019 sebesar 4 persen suara Parpol peserta pemilu, menjadi salah satu penyebabnya. Dimana Parpol yang tidak memenuhi jumlah perolehan suara empat persen, suaranya dianggap hangus dan tidak bisa digunakan untuk penghitungan perolehan kursi di DPR RI.

“Di pemilu sebelumnya hanya 3,5 persen. Artinya, ada peningkatan, sehingga untuk lolos di DPR RI itu makin ketat,” ucap Titie Anggraini, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, saat ditemui dalam seminar nasional di salah satu hotel di Kendari, Senin (18/2/2019).

[artikel number=3 tag=”pemilu,pengawasan,politik,” ]

Penyebab lainnya, karena partai semakin banyak, calon anggota legislatif (caleg) juga semakin banyak, sehingga untuk mendapatkan kursi, pertarungannya semakin sengit. Maka potensi untuk politik uang sangat mungkin terjadi.

“Ada fase yang paling potensial untuk melakukan praktik politik uang yaitu waktu akhir kampanye, masa tenang dan hari pemungutan suara,” tambahnya.

Namun kalau performa penyelenggaranya bagus, pengawasnya bagus, strategi pencegahannya baik, masyarakat juga ikut mengawasi, ini bisa mencegah terjadinya praktik politik uang.

Karena itu, dia berharap, elemen-elemen yang memiliki kewenangan untuk mencegah terjadinya praktik politik uang, agar bekerja maksimal.

Reporter: M4
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button