Politik

Sengketa Pilpres Belum Berakhir, Prabowo – Sandi Ajukan Kasasi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Perseteruan meraih kekuasaan pada pemilihan presiden (pilpres) 2019 belum berakhir. Prabowo-Sandi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Pengajuan kasasi ini dilakukan oleh kuasa hukum.

Seperti yang dilansir Viva.co.id, Rabu (10/7/2019), bahwa pengajuan kasasi ini dilakukan setelah MA menolak gugatan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 terkait perselisihan hasil pemilihan umum.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, kasasi ini dilakukan oleh tim hukum tanpa ada komunikasi. Bahkan Prabowo dan juga Sandi tidak tahu terkait pengajuan ini.

[artikel number=3 tag=”pilpres,kendari”]

“Ini proses kasasi sebelum MK yang belum diterima oleh MK karena ada syarat formil yang belum terpenuhi. Rupanya, tim lawyer perbaiki dan tidak bilang lagi, tidak koordinasi lalu daftar ulang,” katanya.

Dimana, kata dia, kasasi dimasukkan ke MA tetap atas nama Prabowo-Sandi. Karena para kuasa hukum masih menggunakan surat kuasa yang diberikan untuk menangani perkara PHPU di MK.

Hanya saja, menurut Dasco, kuasa yang diberikan kepada kuasa hukum semestinya sudah kedaluwarsa, karena sudah lewat masa waktu.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button