Politik

Sekwan Beber Keterlambatan Pelantikan PAW Muhamad Endang

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Diketahui, hari ini, Senin (11/1/2021) Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh baru saja melantik dua pergantian antarwaktu (PAW).

Pelantikan itu, masing-masing Asrin PAW Rasyid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Muhtar PAW Nur Ikhsan dari Partai Demokrat.

Meski demikian, masih ada satu orang PAW lagi yang harusnya ikut dilantik hari ini, yakni PAW Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhamad Endang ke Jumardin.

Saat dikonfirmasi, Plt Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Sultra, Trio Prasetyo membeberkan terkait mandeknya pelantikan Jumardin.

Ia mengatakan tidak diikutkannya Jumardin dalam pengambilan sumpah jabatan, dikarenakan surat keputusan (SK) bersangkutan, terlambat dimasukan ke sekertariat dewan.

“SK-nya itu, baru kami terima tanggal 5 Januari 2021 kemarin dari pusat,” ungkap Trio.

Sementara dua PAW lainnya, lanjut dia bahwa mereka lebih dulu memasukan SK nya pada tanggal 28 Desember 2020 lalu. Sehingga pihaknya mengusulkan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera menetapkan jadwal pelantikan.

“Kalau misal SK itu datang lebih awal, pasti akan bersamaan dengan dua PAW lainnya. Karena mereka masukan SK itu lebih dulu ketimbang pak Jumardin. Makanya pas masuk SK, kita langsung usulkan di Bamus,” jelasnya.

Untuk lebih jelasnya, tambah Trio Prasetyo saat ini dirinya masih mengkomunikasikan ke unsur pimpinan DPRD Sultra. Jika sudah disetujui, maka Bamus akan dilaksanakan untuk penetapan jadwal pelantikan.

“Ini hanya persolan waktu saja, Insyah Allah dalam waktu dekat ini kita laksanakan pelantikan,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button