Politik

Satpol-pp tertibkan Pasar Liar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) hari ini (2/4/2019) sekira pukul 11:00 wita, menertibkan pedagang yang berjualan di depan pasar Wayong.

Penertiban dilakukan dengan alasan melanggar aturan berjualan tidak pada tempatnya dan berhadapan dengan pasar Wayong.

Pasar yang dibangun beberapa pekan lalu itu merupakan reaksi pedagang yang tidak diperbolehkan menjual diarea pasar wayong karena menggunakan mobil pickup dengan alasan merugikan pedagang yang berada didalam pasar.

[artikel number=3 tag=”pasar,” ]

Salah seorang pedagang saat ditemui dilokasi mengeluhkan penertiban ini, ia berharap adanya solusi dari pemerintah terkait masalah ini.

“Saya berharap kalau memang kita dilarang jualan disini, seharusnya kita diperbolehkan berjualan di area pasar mengggunakan mobil pickup,” harapnya.

“Kita juga masyarakat disini, kita sudah jualan sejak lama disini,” tuturnya.

Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button