Rusmin-Senawan Klaim Dapat Mandat dari Hanura, WON: Surat Tugas Belum Ada
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) Konawe Selatan (Konsel) Rusmin Abdul Gani dan Senawan Silondae, mengaku telah mendapat dukungan dari Partai Hanura.
Bahkan, seperti yang diberitakan disalah satu media online, pasangan ini mengatakan sudah diberikan surat mandat dari dua partai politik (Parpol) diantaranya Partai Hanura.
Menanggapi itu, Ketua DPD Partai Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Nurhayati mengatakan, hingga sampai saat ini mandat atau surat tugas yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP), baru ke Surunuddin Dangga sebagai bakal Cakada di Konsel.
“Belum ada konfirmasi ke saya jika pak Rusmin-Senawan telah mendapat surat tugas dari DPP. Karena kalau misalkan ada, pasti saya dikonfirmasi oleh DPP,” ungkapnya kepada Detiksultra.com, Jumat (12/6/2020).
Dia melanjutkan, Rusmin-Senawan sudah telah melakukan komunikasi ke DPD Hanura Sultra. Komunikasi itu dilakukannya pasca pendaftaran pendaftaran balon Cakada ditingkat DPC dan di DPD Hanura.
“Memang kedua figur ini sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan saya, hanya saya sampaikan kalau fit and proper test ditingkat DPC dan DPD sudah ditutup. Sehingga saya mengarahkan untuk melakukan komunikasi di DPP. Karena keputusan itu ada di DPP,” katanya.
“Dan pihak DPP sudah menyampaikan ke saya bahwa pak Rusmin dan Senawan telah memasukan profil keduanya. Namun lagi-lagi surat tugas belum ada yang terbit untuk pak Rusmin-Senawan,” beber dia.
Walaupun kata mantan anggota DPR RI ini, dua surat tugas untuk balon Cakada di satu wilayah yang sama, itu tidak jadi masalah. Sebab, dia mengambil contoh di Kabupaten Muna, dimana DPP menurunkan dua sekaligus surat tugas untuk balon Cakada.
BACA JUGA:
- Hingga Akhir Tahun, Pertumbuhan Ekonomi Sultra Diproyeksikan Sebesar 5,4 Persen
- Pengamat Nilai Kenaikan PPN 12 Persen akan Berdampak pada Daya Beli Masyarakat Sultra
- Kasus Penyalahgunaan Senjata Api Meningkat, Itwasda Polda Sultra Gelar Rapat Khusus
“Saya pikir politik itu dinamis, selama belum ada ketentuan final dari DPP, siapapun figur boleh melakukan komunikasi ataupun mengajukan untuk mendapat surat tugas, tapi dalam satu wilayah hanya diperbolehkan dua surat tugas,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, sekalipun nantinya pihak DPP menurunkan surat tugas untuk Rusmin-Senawan, kata dia penentuannya ada pada realisasi balon Cakada seperti yang ditugaskan didalam surat tugas tersebut.
“Kalau kasusnya seperti itu dua surat tugas, nanti kita lihat siapa yang menguntungkan untuk partai kedepannya,” imbuhnya.
Ditambahkannya, bagi balon Cakada di tujuh kabupaten yang telah mendapat surat tugas dari Partai Hanura, untuk segera memenuhi poin-poin yang tertera di surat tugas itu.
“Kalau sudah memenuhi syarat seperti koalisi partai sudah ada dan wakilnya sudah ditentukan silahkan laporkan ke DPD dan nanti akan disampaikan ke DPP,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Qs