KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Calon Wakil Walikota Kendari, Adi Jaya Putra (AJP) akhirnya mendapat restu dari DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara.
Restu itu berdasarkan surat keputusan DPD I yang memerintahkan lima anggota DPRD Kota Kendari fraksi Golkar, untuk mendukung AJP di Pemilihan Wakil Walikota (Pilwawali) Kendari pada 5 Maret 2020 mendatang.
“Rekomendasi secara tertulis dari DPD I untuk mendukung AJP di Pilwawali Kendari sudah ada, dengan tembusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar,” ujar Ketua DPD II Golkar Kendari, Jum’at (28/2/2020).
Dengan adanya rekemondasi tertulis dari DPD I Golkar Sultra, Hikman Ballagi menyebutkan Golkar Kendari dengan lima anggota fraksinya di DPRD Kendari bakal mendukung secara full AJP di Pilwawali nanti.
“Tidak ada alasan lagi untuk tidak mendukung AJP,” jelasnya.
BACA JUGA :
Dia menegaskan, bila nanti ada anggota DPRD fraksi Golkar Kendari yang tidak mendukung AJP sesuai rekomendasi dari DPD II dan DPD I Golkar, maka sanksi partai akan menunggu mereka.
“Jika tidak mengikuti perintah partai, maka akan di PAW. Jelas hak politik mereka sudah diambil oleh partai,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Qs