Ratna Lada Serahkan Syarat Dukungan, KPU Sultra: Hari Ini Batas Penyerahan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menyerahkan dokumen dukungan sebagai syarat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ratna Lada, salah satu Balon DPD RI menyerahkan syarat dukungan dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang sudah diinput dan diunggah ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) DPD dari KPU.
Ratna Lada mengatakan, syarat dukungan yang diserahkan ke KPU Sultra berjumlah 5100 dukungan, yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sultra.
“Terbanyak di Wakatobi dan Buton sekitar 700 hingga 1000 dukungan,” sebut dia, Kamis (29/12/2022).
Dengan majunya bertarung di DPD RI, tentunya Ratna Lada memiliki visi dan misi yang menaungi aspirasi masyarakat dan daerah pada khususnya. Menurutnya, ketika terpilih nanti dan menjadi perwakilan Sultra di senayan, dirinya siap mengawal pemekaran Kepulauan Buton (Kepton).
“Perwakilan itu mewakili aspirasi masyarakat, misal jalanan dan lain-lain. Semua apa yang menjadi aspirasi masyarakat kita akan kawal,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sultra, Ade Suerani mengatakan, batas penyerahan syarat dukungan bagi Balon DPD RI hari ini hingga pukul 23.00 Wita.
Apabila ada balon yang telah meminta kode akses Silon, kemudian hingga waktu yang sudah ditentukan belum juga diserahkan syarat dukungannya, maka balon tersebut dianggap gugur untuk lanjut ke tahap berikutnya.
“Ini hari terakhir. Kita tunggu hingga pukul 23.59 Wita. Kalau syarat dukungan dibawah 2000 kami kembalikan, kalau di atas itu dilanjutkan untuk diverifikasi,” katanya.
Hingga saat ini, Ade Suerani menambahkan, untuk jumlah Balon DPD RI yang telah menyerahkan syarat dukungan sebanyak 18 orang. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan.