Politik

PT. JRT Diadukan ke Gakkum LHK Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Diduga telah melakukan pelanggaran lingkungan dan kehutanan atas aktivitas eksplorasi pertambangan di Desa Kiaea dan Watudemba, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) PT. Jagad Raya Tama (JRT) diadukan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Pemantau Pembangunan (PMPP) Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kantor Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sultra.

Puluhan mahasiswa PMPP Sultra tersebut dalam teriakannya saat menggelar demonstrasi di depan kantor Gakkum LHK Sultra, mendesak agar Gakkum LHK Sultra segera mengusut terkait adanya dugaan pelanggaran lingkungan dan kehutanan.

“PT JRT ini diduga melakukan penambangan diluar dari wilayah IUP dan penyerobotan lahan di kawasan hutan lindung. Akibat aktivitas itu, terjadi kerusakan kawasan hutan dan pencemaran lingkungan,” ungkap Kordinator Lapangan (Korlap) PMPP Sultra, David Konasongga.

[artikel number=3 tag=”demo,pendemo,” ]

Selain itu, pihaknya mendesak agar kepala perwakilan Gakkum LHK Sultra meninjau langsung lokasi eksplorasi PT. JRT. David Konasongga juga dalam teriaknya meminta secara tegas kepada pihak Gakkum LHK Sultra untuk segera melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran lingkungan hidup dan kehutanan.

“Kami minta kepada Gubernur Sultra menghentikan aktivitas pertamabangan PT. JRT yang diduga telah melakukan penambangan di luar dari WIUP dan IUP yang secara konsitusi telah menyalahi aturan,” tegasnya.

Menyahuti desakan dari PMPP Sultra, Kepala Perwakilan Gakkum LHK Sultra, Asra Jaya, S.Hut mengatakan pihaknya akan segera melakukan proses penijauan wilayah penambangan PT. JRT.

“Sangat mengapresiasi dan akan segera menindaklanjuti aspirasi teman-teman massa aksi hingga peninjauan di lokasi langsung atau uji petik. Namun sebelumnya massa aksi kami minta untuk melakukan aduan resmi ke kantor perwakilan Gakum LHK Sultra untuk di sampaikan ke Pusat,” urianya.

Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button