Pleno Rekapitulasi DPTb, Tiga Kabupaten Keliru Isi Format
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – KPU Sultra menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di salah satu hotel di Kendari, Selasa (19/2/2019).
Pleno ini diikuti KPU kabupaten/kota, Bawaslu Sultra dan Bawaslu kabupaten/kota. Dalam pleno tersebut terungkap bahwa ada beberapa kabupaten diantaranya Kabupaten Buton Selatan, Konawe Kepulauan dan Buton Tengah, yang keliru dalam memahami format pengisian yang sudah ditetapkan didalam surat Ketua KPU RI Nomor 244.
Mereka diminta untuk memperbaiki kekeliruan yang antaranya menyangkut jumlah DPTHp2 atau DPT yang sudah disesuaikan secara nasional, dimana terjadi perubahan jumlah, padahal itu tidak boleh.
“Ini karena mereka salah memahami, maka sekarang kita minta untuk dilakukan perbaikan dulu sesuai angka-angka yang ditetapkan dalam pleno,” ucapnya.
[artikel number=3 tag=”kpu,” ]
Perbaikan hanya bisa dilakukan hingga pukul 24.00 malam ini. Dikatakan, penetapan data pemilih harus sangat teliti dan cermat, karena berkaitan dengan surat suara.
“Kita harus lebih cermat, dan di tahapan berikutnya masalah seperti ini harus dihindari sedini mungkin oleh KPU, kita juga tegaskan kepada pengawas kami, mestinya mereka harus koreksi pada saat pleno,” tutupnya.
Reporter: M4
Editor: Rani