Politik

Pengacara Muda Ungkap Alasan Maju Caleg DPR RI

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) periode 2019-2024 menarik untuk diikuti, tak hanya para petahana yang pindah ke partai lain. Namun banyak figur muda yang berani mengambil langkah untuk menuju Senayan.

Sebut saja Supriadi seorang pengacara Pidana asal Sultra yang maju bertarung sebagai calon anggota DPR RI, melalui Partai Berkarya.

Diakuinya, terbilang perdana mengikuti Pileg, namun pria berkepala plontos ini langsung memilih bertarung di DPR RI, tidak memilih bertarung terlebih dahulu di dewan Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk membuat pondasi sebelum menuju ke Senayan.

“Pada prinsipnya saya baru pertama kali mengikuti Pileg, dan langsung memilih DPR RI, masyarakat pun bertanya-tanya kenapa bukan provinsi dulu atau kota,” ungkap dia saat ditemui pewarta Detiksultra.com.

Alasan dirinya langusung memilih DPR RI, karena menurut hemat dia, Sultra sedang dalam kondisi transisi dan dia menganggap Sultra sedang terancam. Mengapa demikian, berbicara fakta hukum di Sultra ini, kebijakan pemerintah pusat tidak sejalan lagi dengan kepentingan rakyat.

Misalnya, perbuatan dari pusat peraturan Kementerian Ketenagakerjaan RI nomor 16 dicabut yang menyangkut tenaga kerja asing masuk di wilayah Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia.

“Bagaimana bisa mereka mau tahu budaya dan tata krama Indonesia jika itu ditiadakan. Sehingga fakta hukum banyak perusahan tambang contoh seperti di VDNI antara pekerja asing dan lokal selalu bentrok karena tidak adanya sinkronisasi,” ungkap dia.

Kemudian peraturan Kementerian Ketenagakerjaan nomor 35 menyangkut perbandingan tenaga kerja lokal dan asing 1 banding 10 itu juga dicabut. Satu asing 10 lokal, satu asing itu terverifikasi, ahli dan profesional di bidangnya, supaya dapat mengajari tenaga kerja lokal, sehingga pekerja lokal dapat bekerja profesional.

“Akhirnya kejadian fakta perbandingan tenaga kerja 1 lokal 20 asing. Nah kita minta ampun di Sultra pengangguran dimana-mana, ini yang menjadi persoalan jika tidak ada figur yang kemudian berani menantang kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyatnya,” katanya.

Bahkan sadisnya pemerintah menerbitkan peraturan presiden nomor 20 tahun 2018 dalam hal ini tenaga kerja asing masuk ke wilayah Indonesia cukup kepengurusan dua hari kerja.

“Eh kita mengurus KTP-e saja ber bulan-bulan, apalagi mau masuk tambang begitu susah ada apa? bahkan banyak masyarakat selalu mengeluhkan bahwa tanah mereka diserobot oleh perusahan tambang, yang sebelumya mereka ini petani, nelayan, itu tidak dilakukan lagi, bagaimana mereka mau bernelayan jika lautnya sudah tercemar, nah apa kita mau melakukan pembiaran,” ucapnya.

“Sehingga saya memiliki niat maju Caleg DPR RI, bukan karena mengejar karir. Tetapi ketika kita masuk mewakili masyarakat harus jelas tujuannya dan visi misi nya apa. Jangan hanya bertindak mengatasnamakan masyarakat namun hanya untuk kepentingan pribadinya,” lanjutnya.

Ditanya soal mengapa memilih Partai Berkarya besutan Tomy Soeharto tersebut yang terbilang masih baru di mata masyarakat, dan tidak memilih partai yang memiliki nama besar seperti Golkar, PDIP, Demokrat dan Gerindra.

Menurut dia, di Berkarya para Caleg tidak ada gonto-gontokan untuk merebut kursi, tetapi Berkarya kata dia selalu mendepankan persatuan dan fokus bekerja untuk mencapi target satu kursi.

Selain itu juga, tutur Supriadi menyangkut dengan kewenangan. Kewenagan DPW tidak bisa diintervensi oleh DPP, kewengangan DPD tidak bisa diintervensi oleh DPW, kewenagangan di bawahpun tidak bisa diintervensi sesuai jajaran, kewenangan dan tupoksinya.

“Dan Alhamdulillah sesuai visi misi saya yang memiliki kesaaman dengan Berkarya yakni mensejaterahkan masyarakat kecil, menengah, dan keatas. Hal itu juga sudah pernah dirasakan di masa Soeharto, diamana lumbung kita luar biasa bahkan kita ekspor ke luar negeri. Nah itu yang perlu kita kembalikan,” tukasnya

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button