Pedagang Pasar Wayong Diminta Patuhi Aturan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kendari berharap para pedagang Pasar Wayong mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
Pasalnya, mereka sudah difasilitasi gedung pasar, sehingga tidak ada lagi alasan untuk berjualan di luar pasar. Sayangnya, beberapa pedagang tidak mematuhi seruan PD Pasar.
“Pedagang yang berdagang di luar itu atas kemauan sendiri. Mereka tidak mau masuk ke dalam pasar, padahal sudah difasilitasi tempat di dalam. Bahkan kita rapat sudah sepuluh kali untuk meyakinkan mereka,” ucap Asnar, Direktur PD Pasar Kota Kendari, saat dihubungi via telepon seluler, Senin (8/4/2019).
[artikel number=3 tag=”pasar,” ]
Ditambahkan, atas permintaan pedagang, setiap jenis dagangan yang sama, sekalipun menggunakan mobil pick up, agar berjualan di dalam pasar. Hal itu agar pedagang yang berjualan di dalam pasar tidak dirugikan.
Namun kenyataannya, pedagang yang menggunakan mobil pick up tidak merespon seruan tersebut, dengan alasan, mereka telah lama berjualan menggunakan mobil, sehingga mereka memutuskan untuk keluar dari pasar dan membuat lapak sendiri.
“Kalau persoalan mereka menjual di luar, itu bukan lagi tanggung jawab kami, biarkan yang berwenang yang tangani,” jelasnya.
PD Pasar mengharapkan pedagang Pasar Wayong dapat mematuhi peraturan pemerintah, agar tidak ada pedagang yang dirugikan.
“Kami berharap mereka bisa menjual di dalam area pasar dan mematuhi aturan, agar tidak merugikan pedagang lain. Apalagi Pemkot telah menggratiskan lods selama satu tahun dan sampai hari ini parkiran juga masih digratiskan,” imbuhnya.
Reporter: Musdar
Editor: Rani