KENDARI, DETIKSULTRA.COM-
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdur Rahman Saleh menyebutkan indikasi intervensi pihak eksekutif yang menghambat Penggantian Antarwaktu (PAw) tiga anggota legislatif fraksi partai PAN.
Dugaan itu muncul lantaran beberapa kader PAN seperti di DPRD Kabupaten Muna Barat dan Wakatobi yang hingga saat ini belum juga dilantik PAw-nya.
Dugaan intervensi tersebut, membuat ketua partai berlogo matahari terbit itu, geram dan mengancam bakal melaporkan pejabat eksekutif itu ke Kemendagri.
ARS bahkan sudah melaporkan ke gubernur terkait persoalan itu, dengan meminta ketegasan dan kebijakan politik terkait adanya kader PAN yang tak dilantik-lantik.
“Saya akan menyurat ke Kemendagri untuk melaporkan bupati-bupati yang menghambat persoalan ini, biar ada pelajaran tidak hanya di Muna Barat dan Wakatobi tapi juga untuk daerah lain” ujar ketua DPRD Sultra ini saat ditemui di kantornya, Rabu (21/11/2018).
Politisi PAN Sultra, Suwandi Andi juga angkat bicara terkait persoalan ini. Suwandi menyesalkan tindakan pihak tertentu yang sengaja menghalang-halangi proses pelantikan PAw.
Padahal, seluruh dokumen persyaratan PAw kader PAN sudah sesuai mekanisme.
“Ini contoh yang kurang baik untuk demokrasi kita, ada pihak yang diduga menghalangi pelantikan PAw. Khusus di Wakatobi, dipastikan pembahasan anggaran tahun berikutnya dipastikan tidak prosedural bahkan tidak korum, karena ada yang belum dilantik,” tutupya.
Reporter: Dahlan
Editor: Fizzi