KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Partai Berkarya Sultra bakal membuka pendaftaran calon anggota legislatif serentak di Sultra pada 7 Maret mendatang. Pendaftaran caleg ini untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi dan DPR RI.
Ketua DPW Partai Berkarya Sultra, Hasan Mbou menekankan kepada pendaftar caleg partai besutan Tomi Suharto tidak meminta mahar politik.
“Satu hal yang kami tekankan dan ini juga ditekankan oleh DPP, haram hukumnya kami memintai sesuatu, apalagi namanya mahar. Karena ketika kita di awalnya sudah tidak benar, maka perjalanannya tidak benar, sampai akhirnya bisa terjerumus,” ungkap Hasan Mbou.
Ketua MPW Pemuda Pancasila Sultra ini juga menginginkan figur yang bersih dan tidak memiliki cacat hukum. Dengan begitu tidak tersandung dalam perjalanan karir politik caleg.
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Berkarya Sultra, Agusalim Sapri mengatakan, untuk mewujudkan politik tanpa mahar tersebut, para bakal caleg harus melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Melampirkan isian LHKPN pada persyaratan administrasi sebagai bukti.
“Setiap calon anggota legislatif yang sudah terdaftar di partai, ketika akan didorong ke KPU, jelas akan melampirkan laporan harta kekayaan, karena itu sebagai persyaratan,” kata Agusalim
Tim tujuh dari internal partai nantinya bakal menyeleksi para caleg. Partai Berkarya Sultra menargetkan satu kursi untuk setiap satu dapil. Baik DPRD kabupaten/kota dan provinsi.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann