WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Wakatobi, Suwandi Andi, akan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga orang anggota DPRD Wakatobi.
Dari tiga nama tersebut, salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Wakatobi, H Hamiruddin. Dua lainnya adalah Badalan dan Sukardi.
Menurut Suwandi Andi, ketiganya telah keluar dari PAN dan bergabung di Partai Golkar.
Secara kelembagaan, baru Badalan yang resmi mengundurkan diri. Sementara H Hamiruddin dan Sukardi belum ada konfirmasi. Meskipun begitu, secara kelembagaan, PAN menganggap keduanya telah keluar dengan sendirinya.
“Menurut kami, mereka bertiga sudah keluar dari PAN. Sehingga kami segera mempersiapkan Pengganti Antar Waktunya,” ungkapnya via telephone seluler, Kamis (21/6/2018).
Sementara itu, Sekretaris DPRD Wakatobi menyatakan siap untuk memfasilitasi jika mekanisme aturan perundang-undangan sudah terpenuhi untuk dilakukan PAW.
“Proses PAW ada mekanismenya. Sekwan siap fasilitasi jika mekanismenya sudah terpenuhi,” singkatnya.
Reporter: Ema
Editor: Rani