kesbangpol sultra
Politik

Mantan PPK Abeli Jadi Saksi Golkar, Hikman Ballagi: Kami Kecolongan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kendari merasa kecolongan atas penunjukan saksi partai oleh salah satu calon anggota DPRD Kota Kendari dapil 3 Abeli – Poasia.

Sebab, saksi yang ditunjuknya itu merupakan mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Abeli yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) awal Januari 2019 lalu.

“Kami sama sekali tidak tahu kalau Robin Syahrul Ziddi yang jadi saksi Partai Golkar, ternyata orang yang pernah dipecat sebagai PPK Abeli. Kami telusuri sekarang dan akan meninjau kembali mandat yang sudah dikeluarkan Partai Golkar,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kendari, Hikman Ballagi, Selasa (23/4/2019).

“Kami kecolongan, sehingga masalah ini tidak bisa ditolerir karena merugikan nama besar Partai Golkar,” tegasnya.

Lebih lanjut, menurutnya, DPD Partai Golkar Kota Kendari tidak akan memberikan mandat saksi kepada orang yang pernah bermasalah.

“Saya tidak tahu Robin ini orang yang dipecat dari PPK Abeli. Kalau tahu dari awal, tidak akan diberikan mandat. Sebagai pimpinan partai, tidak mau Partai Golkar rusak di mata masyarakat,” ujarnya.

Robin Syahrul Ziddi masuk dalam daftar saksi, setelah diusulkan salah satu caleg dapil 3 Kecamatan Poasia dan Abeli melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Kota Kendari.

“Mandat saksi saya yang tanda tangani, atas usul Bappilu Golkar yang diketuai Lodewijk Sonaru. Nah sekarang saya sudah tugaskan Pak Lodo untuk menelusuri. Saya akan cabut mandat Robin sebagai saksi, daripada merusak Partai Golkar,” jelasnya.

Selain itu, ada saksi yang diusulkan untuk memperoleh mandat sebagai saksi Golkar, hanya partai lebih dulu mengetahui jika yang diusulkan tersebut merupakan kader partai lain.

“Di luar Robin, ada nama lain yang diusulkan untuk memperoleh mandat saksi. Hanya saja simpatisan Partai Golkar mengetahui, bahwa nama Kasman yang diusulkan sebagai saksi merupakan kader partai lain,” tukasnya.

Untuk diketahui, Robin Syahrul Ziddi dipecat sebagai Ketua PPK, karena kedapatan melakukan pertemuan dengan salah satu caleg Partai Golkar Dapil 3 Poasia-Abeli yakni Rusiawati Abunawas di kediamannya.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024