Politik

Maju Pilwali Kendari, AJP Terima Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Usai mendapat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, kini giliran DPP Partai Demokrat memberikan surat tugas ke Bakal Calon (Balon) Wali Kota Kendari, Aksan Jaya Putra (AJP).

Adapun surat tugas diserahkan DPP Partai Demokrat kepada AJP, diwakili Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kendari, La Ode Muhamad Inarto, didampingi Andi Sulolipu, Rabu (22/05/2024) sore tadi.

Dikonfirmasi terpisah, AJP membenarkan surat tugas yang diperoleh dari DPP Partai Demokrat. Baginya, surat tugas tersebut merupakan amanah, dan akan dijalankan sesuai arahan yang tertuang dalam surat tugas yang baru-baru diserahkan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Partai Demokrat yang telah memberikan amanah berupa surat tugas ini ke saya,” ucapnya.

AJP menuturkan, adapun perintah DPP Partai Demokrat sebagaimana didalam surat tugas nomor: 124/ST/CAKADA/SATGAS.PD/V/2024, diantaranya ia diminta segera melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik untuk memenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi untuk menjadi pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Kendari.

Kemudian, mencari dan mengusulkan calon pasangan wakil, serta melaporkan hasil survei terkini,dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Segera kami jalankan poin-poin dari surat tugas yang diamanahkan,” jelas pemilik tagline ‘Kendari Bisa’ ini.

Dengan adanya surat tugas dari Partai Demokrat ini, kata AJP tentu menambah dukungan yang saat ini telah dimilikinya, baik dari masyarakat, maupun dari partai politik.

“Ini (surat tugas demokrat) menambah dukungan untuk kami, sebab saat ini kami sudah kantongi surat tugas dari Partai Golkar, dengan begitu sudah ada dua surat tugas yang kami miliki,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button