Lolos Tiga Calon, BKPSDM: Tinggal Kemensetkab Tentukan Sekprov
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Proses seleksi jabatan sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berakhir. Hingga tahap akhir Senin (18/2/2019), hanya ada tiga nama calon Sekprov yang lolos.
Hasil pengumuman tersebut berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Jabatan Tahapan dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekprov Sultra, Didik Suprayitno Nomor 17/JPT.M/II/2019 tanggal 18 Februari 2019 tentang Penetapan Hasil Seleksi Sekprov Sultra.
Tiga pejabat calon Sekprov yakni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sultra, Nur Endang, Kepala Biro Layanan Pengadaan Setda Sultra, Rony Yacob dan Sekertaris KPU Sultra, Syafruddin.
[artikel number=3 tag=”kemesetkab,kpu,seleksi,” ]
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sultra, La Ode Mustari menyebutkan ketiga nama calon Sekdaprov akan diserahkan ke meja gubernur Sultra Ali Mazi.
Lebih lanjut, setelah dimeja gubernur, kata Mustari gubernur akan menyerahkan tiga nama ke Kementerian Sekretariat Kabinet (Kemensetkab).
“Hari ini gubernur bawah tiga nama itu, selanjutnya Kemensetkab akan memilih salah satu dari tiga nama itu, untuk ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo,” ungkap dia, Selasa (19/2/2019).
Selanjutnya, Mustari menjelaskan masa waktu penentuan Sekprov Sultra, ditentukan oleh pusat, namun yang jelasnya berdasarkan regulasi masa jabatan sekprov berakhir bulan Maret 2019 mendatang.
“kalau penentuan nama saya belum mengetahuinya, tapi masa aktif sekda sekarang sampai bulan depan,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan