KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat menetapkan lima komisioner KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028. Penetapan ini usai lima komisioner terpilih menjalani tahapan fit and proper test di Jakarta.
Lima komisioner terpilih yakni Asril, Amiruddin, Hazamuddin, Muhammad Mu’min Fahimuddin dan Suprihaty Prawaty Nengtias. Asril tak lain merupakan komisioner KPU Kota Kendari periode 2017-2023.
Kelima anggota KPU ini ditetapkan berdasarkan surat pengumuman nomor: 51/SDM/.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi periode 2023-2028.
Nama-nama komisioner KPU Sultra yang terpilih dalam tes terakhir sebelumnya telah mengikuti tahapan, mulai pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tertulis atau Computer Assisted Test (CAT) dan psikologi serta tes kesehatan dan wawancara. Pada tes wawancara dan kesehatan, Tim Seleksi (Timsel) KPU Sultra menyisakan sepuluh nama dari 20 nama yang mengikuti tes tersebut.
Dari 20 nama, Timsel KPU Sultra menetapkan sepuluh nama yang lolos dan berhak menjalani tes fit and proper tes atau uji kelayakan dan kepatutan di KPU Pusat.
Mereka yang lolos di sepuluh besar adalah:
- Abdul Rajab
- Amiruddin
- Asril
- Awaluddin Usa
- Hamiruddin Udu
- Hazamuddin
- Muhammad Mu’min Fahimuddin
- Suprihaty Prawaty Nengtias
- Syawal Sumarata
- Wa Ode Nur Iman
(bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan