WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Melalui Rapat Pleno Terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi tetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Haliana-Ilmiati Daud sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Rabu (16/12//2020).
Ketetapan itu dituangkan dalam Keputusan KPU Wakatobi nomor 326/PL.02.6-kpt/7407/KPU-KAB/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi tahun 2020.
Dalam keputusan itu disebutkan Paslon HATI berhasil meraih 31.937 suara, Sementara, HALO 29.901 suara. Dengan selisih sebanyak 2.036 suara.
“Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 saudara H. Arhawi dan H. Hardin La Omo dengan perolehan suara sebanyak 29.901. Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, saudara H. Haliana dan saudari Ilmiati Daud dengan perolehan suara sebanyak 31.937,” jelas Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab.
Hasil pleno KPU Wakatobi ditetapkan sekitar pukul 17.38 wita bertempat digedung sanggar budaya Wakatobi di Kompleks Motika, Kecamatan Wangi-wangi Selatan.
Dihadiri ketua dan anggota KPU serta PPK dari 8 kecamatan se Kabupaten Wakatobi, Ketua dan anggota Bawaslu Wakatobi serta aparat TNI dan Polri. Reporter: Abdul Editor: Via