KPU Tetapkan Rekapitulasi DPTb
KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Yang dihadiri Ketua KPU Sultra, KPU kabupaten/kota, peserta pemilu, pimpinan Bawaslu Provinsi Sultra, pimpinan Bawaslu kab/kota di salah satu hotel, di Kota Kendari, Selasa (19/2/2019) malam.
Dalam rapat pleno tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ld Abdul Natsir menetapkan rapat rekapitulasi.
“Pemilih tambahan (DPTb) yang masuk dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 3.087 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 2.014 dan perempuan 1.073 pemilih. Tersebar di 17 kabupaten/kota 190 kecamatan 731 desa/kelurahan dan 1.044 TPS,” tuturnya.
[artikel number=3 tag=”kpu,pemilihtambahan,rekapitulasi,” ]
Untuk rekapitulasi DPT yang keluar dalam pemilu 2019, pemilih keluar yang mengurus didaerahnya asal sebanyak 1.473 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 975, perempuan 498 Pemilih tersebar di 801 TPS, 569 desa/kelurahan 172 kecamatan, 17 kabupaten/kota.
Pemilih keluar yang mengurus didaerahnya tujuan sebanyak 1.140 pemilih dengan 703 laki-laki 437 pemilih perempuan tersebar di 884 TPS, 496 desa/kelurahan, 165 kecamatan dan 17 kabupaten/kota
Terdapat penambahan TPS Berbasis DPTb sebanyak 2 desa/kelurahan, 2 kecamatan dan 2 kota
“Rekapitulasi ini disampaikan kepada KPU, Bawaslu Provinsi, perwakilan peserta pemilu Provinsi Sulawesi Tenggara, Perangkat Pemerintah Tingkat Sulawesi Tenggara,” tutupnya
Reporter: M4
Editor: Dahlan