KPU Kendari Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Simak Jadwal Lengkapnya
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, telah dibuka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara serentak membuka pendaftaran calon anggota PPK se-Indonesia. Tak terkecuali di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menyatakan, pihaknya akan mulai membuka pendaftaran seleksi calon anggota PPK mulai besok, 20 November 2022 mendatang.
“Dalam rangka pembentukan calon anggota PPK, KPU Kendari mengundang warga Negara Indonesia, yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK,” ujarnya, Sabtu (19/11/2022).
Jumwal Shaleh menyebut, dalam perekrutan calon anggota PPK, KPU Kota Kendari akan merekrut sebanyak 55 orang yang tersebar dari 11 kecamatan di Kota Kendari. Bagi masyarakat yang sudah pernah dua kali menjabat di pemilu yang berbeda, sudah dibolehkan untuk mengikuti seleksi.
“Dalam rekrutmen calon anggota PPK kali ini, tidak terdapat lagi batasan bahwa calon anggota PPK pernah mengajukan jabatan tersebut selama dua kali, sebagaimana dalam aturan Pemilu 2019,” jelasnya.
Adapun jadwal lengkap pendaftaran hingga pada pelantikan anggota PPK terpilih yakni sebagai berikut:
• Pengumuman pendaftaran dimulai 20-24 November 2022
• Penerimaan pendaftaran 20-29 November 2022
• Penelitian administrasi 21 November hingga 1 Desember 2022
• Pengumuman hasil penelitian administrasi 2-4 Desember 2022
• Seleksi tertulis 5-7 Desember 2022
• Pengumuman hasil seleksi tertulis 8-10 Desember
• Tanggapan dan masukan masyarakat 2-10 Desember 2022
• Wawancara 11-13 Desember 2022
• Pengumuman hasil seleksi 14-16 Desember 2022
• Penetapan anggota PPK 16 Desember 2022
• Pelantikan 4 Januari 2023
(bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro