KPU Butur Tetapkan DPT Pemilu 2019, Ini Jumlahnya
BUTUR, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton Utara resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum 2019 mendatang, sebanyak 44.136 pemilih. Dari jumlah itu, pemilih laki-laki berjumlah 22.230 orang dan pemilih perempuan sebanyak 21.906.
Jumlah itu diputuskan melalui rapat pleno penetapan DPT di ruang rapat kantor KPU Butur di Buranga, Senin (20/8/2018). Hadir dalam rapat tersebut, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bawaslu Butur, PPK, serta sejumlah utusan partai politik di Butur.
Komisioner KPU Butur, Miswar, menuturkan, penetapan jumlah DPT tersebut merupakan hasil dari rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Terdiri dari Kecamatan Kulisusu sebanyak 16.747 pemilih, Kulisusu Utara 6.363, Kulisusu Barat 4.647, Bonegunu 5.828, Kambowa 4.967 dan Wakorumba Utara sebanyak 5.587 orang,” ungkap Miswar.
DPT ini akan mulai diumumkan pada 28 Agustus mendatang hingga 17 April 2019. Warga yang namanya belum terdaftar di DPT tersebut, masih bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang. Dengan catatan, secepatnya melakukan pengurusan KTP elektronik agar bisa dimasukkan dalam DPT tambahan.
“Karena itu kami mengimbau agar masyarakat yang namanya tidak tercantum dalam DPT untuk segera mengurus KTP elektroniknya,” imbuhnya.
Reporter: Hisbul
Editor: Rani