BUTON, DETIKSULTRA.COM – Hasil verifikasi bakal calon legislatif (Bacaleg), 16 partai di Kabupaten Buton, dinyatakan lolos berkas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton menetapkan sebanyak 359 Bacaleg memenuhi kelengkapan berkas pada (7/8/2018).
Komisioner KPU Kabupaten Buton Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat, Hikarni Ali mengatakan, dari tiga Dapil di Kabupaten Buton, Bacaleg dari 16 partai dinyatakan lolos setelah pihaknya melakukan pemeriksaan berkas dengan teliti.
“Semua calon yang diperiksa berkasnya itu lolos, hanya PSI saja pada Dapil 3 dicoret. Selain itu semuanya memenuhi syarat,” katanya.
Ali menerangkan, setelah pemeriksaan berkas, pada 8 s.d 12 Agustus mendatang, masuk tahapan pengumuman daftar calon sementara (DCS). Pasca penetapan DCS akan dilanjutkan pengumuman DCS Kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan dan masukan masyarakat perihal DCS DPRD Buton yang lolos berkas.
Ia menambahkan, daerah pemilihan Kabupaten Buton terbagi atas tiga dapil, dari tujuh kecamatan dan 97 desa/kelurahan, DCS yang dinyatakan lolos berkas sebanyak 359 orang.
“Total DCS yang lolos berkas ini sebanyak 359 orang dari 16 Parpol peserta pemilu,” tutupnya.
Reporter: Safrin
Editor: Ann