BUTON, DETIKSULTRA.COM – Batas perbaikan berkas bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Buton telah berakhir pada (31/7/2018) pukul 24.00 Wita. Dari 16 partai politik (Parpol), terdapat satu parpol pada dapil tiga, yang dicoret oleh KPU Buton.
Anggota Komisioner KPU Buton, Hikarni Ali menerangkan, perbaikan dokumen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di dapil tiga, tidak memenuhi ketentuan perihal bakal caleg perempuan. Sesuai aturan yang berlaku KPU langsung mencoret dapil tiga untuk PSI.
“Mereka dicoret karena sampai batas waktu perbaikan berkas, mereka tidak memenuhi syarat keterwakilan gendernya,” terangnya.
Untuk dapil satu dan dua, lanjut Ali, PSI tetap ikut serta dalam pesta demokrasi yang diselenggarakan pada 2019 mendatang. Karena semua persyaratan terpenuhi dan dianggap lengkap.
Kemudian, untuk 15 Parpol lainnya dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan. Tinggal menunggu hasil dari penelitian dari perbaikan berkas yang diajukan bakal calon dari partai masing-masing.
“Verifikasi berkas ini mulai tanggal 1 s.d 7 Agustus mendatang. Setelah itu kami akan menetapkan daftar calon sementara (DCS),” tutupnya.
Reporter: Safrin
Editor: Ann