HukumMetro Kendari

24 Napi di Sultra Terima Remisi Khusus Natal

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM- 24 narapidana di Sulawesi Tenggara (Sultra), menerima remisi khusus dihari raya Natal tanggal 25 Desember 2018.

Dari jumlah ini, penerima remisi terbanyak berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kendari 9 orang, Rutan Kendari 2 orang, Lapas Baubau 2 orang, Rutan Kelas II B Unaaha 5 orang, Lapas Perempuan Kelas III 4 orang dan Lapas Kolaka 2 orang.

Rincian penerima remisi yamg dibacakan kepala Lapas Kendari, Abdul Samad, Lapas Kendari 9 orang masing masing Abdan Syakura Tofani Putra Bin Guntar remisi khusus 1 bulan, Deni Rianto bin Julianto 1 bulan, Jamaluddin Bin Dg. Ali 1 bulan, Kristian Kenegalo bin Herman Kenegalo 1 bulan, Naftaly May alias Thalib 2 bulan,

Berikutnya Natalis Nemba bin Marselius 1 bulan, Patrisius Nahak bin Herman Hale 1 bulan, Sujandri alias Iyan iyan Paulus bin Paulus 1 bulan, dan Yulius Paris bin Muru 2 bulan.

Di Rutan kelas II A Kendari, yakni Denny Gunawan bin MT Gunawan 15 hari, dan Irawan Febri 15 hari.

Di Lapas kelas II A Bau bau, Erwin Pither bin Herman Pither 1 bulan, dan Gradus Ningsina bin Lowisius Moa 1 bulan.

Sedangkan penerima remisi Rutan kelas II B Unaaha, yakni Jenita Olivia bin Markus Piter 1 bulan, Malistan bin Puumbu 1 bulan, Nelson Tanbara Muli bin Robert Restono Tandri 1 bulan, Wayan Hermanto dan Dhayan masing masing 1 bulan.

Dan Lapas Perempuan Kelas III Kendari, penerima remisinya, Lidya Priskila dan Mersiana Saidi dengan 1 bulan remisi, serta Martha binti Dero dan Sarlota Palingbunga masing masing 2 bulan remisi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan, menyatakan, ke 24 napi penerima remisi khusus terjerat kasus hukum yang bervariasi.

Seperti pembunuhan, penganiayaan, pencurian, perlindungan anak, psikotropika, dan narkoba.

“Ya ada 24 orang yang terima remisi khusus, pemberian remisi tertuang dalam keputusan Mentri Hukum dan HAM RI yang ditandatangani Dirjen Pemasyarakatan,”ujar Sofyan usai pembacaan remisi napi di Lapas Kendari, Rabu(25/12/2018).

Pemberian remisi dimomen Natal Lapas Kendari, disaksikan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, H Muslim, dan sejumlah pejabat Lapas klas IIA Kendari.

Reporter: Dahlan
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button