Kemenag Sultra Ingatkan Politisi Tidak Kampanye di Wilayah Pendidikan dan Tempat Ibadah
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Memasuki tahun-tahun politik, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara, Abdul Kadir, mengingatkan para politisi agar tidak menjadikan wilayah pendidikan dan tempat ibadah sebagai sasaran kampanye politik.
“Kalau dilihat dari sisi peraturan, khususnya terkait Pemilu, para politisi tidak boleh berkampanye dalam lembaga pendidikan dan rumah ibadah. Tapi kalau mereka datang di wilayah ini, khususnya tempat ibadah, mereka tidak boleh dilarang, karena mereka juga umat beragama,” katanya, Senin (22/10/2018).
Selain itu, Abdul Khadir menambahkan, kalaupun ada orang yang punya basis nilai agama dan masuk dalam dunia politik, itu boleh-boleh saja, asalkan jangan menjadikan agama sebagai alat politisasi.
“Kami ingatkan para politisi yang notabenenya punya basis agama untuk tidak mempolitisasi agama. Kita juga sampaikan kepada para santri agar menjaga netralitasnya. Apalagi, akhir-akhir ini banyak yang memanfaatkan pesantren untuk jadi tempat kampanyenya. Nah, ini yang tidak boleh,” tambahnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani