KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung atau merekomendasikan bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Musdar-Ilham Jaya Maal di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Rekomendasi itu tertuang dalam surat keputusan (SK) DPP PAN yang diterima Detiksultra.com, dengan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/168/VII/2020 tentang persetujuan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konkep, Musdar-Ilham Jaya Maal pertanggal 16 Juli 2020.
Saat di konfirmasi, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konkep, Hermawan Al Afgani membenarkan terkait Paslon Musdar-Ilham Jaya Maal yang telah mengantongi rekomendasi PAN.
“Iya benar, sesuai di SK DPP PAN. Kami terima suratnya baru beberapa hari ini,” ungkap dia, saat ditemui di Kendari, Selasa (21/7/2020).
Lebih lanjut dia menerangkan, dengan mengantongi rekomendasi PAN Paslon Musdar-Ilham Jaya Maal kini tengah membangun koalisi dengan beberapa partai yang belum mengeluarkan rekomendasi terhadap Paslon di Konkep.
BACA JUGA:
- AJP-ASLI Blusukan di Kecamatan Baruga, Janji Muluskan Jalan hingga Permudah Pelaku UMKM
- IAIN Kendari Gelar Dialog Publik, Bahas Keunggulan dan Rekognisi Perguruan Tinggi Agama
- Jaga Warisan Budaya dan Perkuat Identitas Lokal, Dikbud Sultra Gelar Expo Tenun
Hermawan menyebutkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan partai politik (Parpol) lainnya seperti, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Saat ini kami sedang membangun komunikasi di tiga partai itu. Sebab kami hanya butuh satu kursi parlemen untuk memenuhi syarat minimal KPU yakni empat kursi. Karena untuk PAN sendiri kursi parlemen di Konkep sudah tiga,” jelasnya.
Sehingga dia optimis, dengan mengantongi rekomendasi PAN, Paslon Musdar-Ilham Jaya Maal dipastikan bakal melaju bebas menuju Pilkada Konkep tahun 2020.
“Iya kami berharap lobi-lobi politik yang sedang kami lakukan, dapat berujung dengan rekomendasi di tiga partai,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Yais Yaddi