Baubau

Gandeng Bapas, Pemkot Baubau Ingin Ubah Citra  Mantan Napi

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Baubau telah maneken kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau tentang peningkatan layanan informasi bursa kerja (job fair) bagi klien pemasyarakatan atau mantan napi. Kerja sama ini dilakukan di kantor Bapas kelas II, Jumat (15/7/2022).

Kepala Bapas Kelas II Baubau, Sri Maryani mengungkapkan, proses pembinaan napi atau mantan napi adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya Bapas, melainkan juga masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk Kota Baubau.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mendorong kerja sama dengan pemerintah Kota Baubau, khususnya Dinas Tenaga Kerja Baubau untuk memberikan layanan informasi bursa kerja bagi klien pemasyarakatan atau mantan napi.

“Kerjasama ini adalah upaya Bapas untuk memberikan pelayanan terbaik dengan klien Bapas (mantan napi). Agar mereka bisa sadar, mandiri dan dapat menyumbang karya untuk kemajuan negara,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan, maraknya diskriminasi pada mantan napi setelah menjalani masa hukuman. Sebagian orang akan berprasangka buruk bagi para mantan napi.

Padahal, lanjut politisi PDI itu, setiap klien Bapas telah dibina dan diberikan keterampilan kerja. Diskriminasi yang diterima mantan napi ini bisa mengarahkan mereka untuk kembali melakukan aksi kejahatan kembali.

Oleh sebab itu, Pemkot Baubau akan bekerja sama dengan Bapas untuk mengikutsertakan klien Bapas dalam pelatihan tenaga kerja dan mendapat layanan informasi bursa kerja. Dengan begitu, klien Bapas akan mandiri ketika kembali di kehidupan bermasyarakat.

“Pada akhirnya, kita ingin merubah citra mantan napi pada masyarakat. Kerja sama ini akan memperbaiki citra mantan napi menjadi positif. Kita akan semaksimal mungkin membangun karakter,” tutupnya. (bds)

Reporter: Surahan Djunuhi
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button