Ini Kriteria Ketua DPRD Sultra Versi Golkar
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Partai Golongan Karya (Golkar) diestimasi meraih posisi pertama perolehan kursi di anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan jumlah perolehan 9 kursi dari semua Daerah Pemilihan (Dapil) di Sultra.
Golkar Sultra masih akan memastikan caleg-calegnya yang terpilih dipemilu 2019, selanjutnya Golkar bakal menggelar pertemuan internal untuk mempetakan kualitas para caleg Golkar terpilih.
Soal penentuan ketua DPRD, Sekretaris DPD I Partai Golkar Sultra, Muhammad Basri menjelaskan pihaknya belum dapat menyebutkan figur potensial, sebab kesembilan nama tersebut memiliki kesempatan yang sama.
“Itu belum bisa kami sebutkan, karena penunjukan ketua DPRD itu memiliki panduan dan kriteria yang dikeluarkan oleh DPP Golkar,” kata dia, kepada Media Detiksultra.com.
[artikel number=3 tag=”pasar,ramadhan”]
Muhammad Basri menyebutkan kriteria ketua DPRD versi Golkar sendiri, itu harus mengacu pada perintah DPP Golkar. Dimana biasanya, kata dia setiap lima tahun setelah Pemilu DPP Golkar mengeluarkan kriteria.
Kriteria itu, lanjut mantan anggota DPRD tiga periode ini, calon pimpinan parlemen dari Golkar itu harus memiliki unsur pimpinan DPD seperti ketua. Tapi jika tidak, diambil dari unsur pimpinan lainnya. Disamping dari perolehan suara terbanyak, kedua itu pelanjut atau incumbent.
“Ya ketiga tentu dedikasi, loyalitas dari figur kepada Golkar, sendiri,” tukasnya
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan